Day 10 KKL DR "Pemberdayaan Ekonomi Ummat di Era New Normal"
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh teman-teman
Hari ini kita lanjut pembahasan yang berbeda yaitu Pemberdayaan Ekonomi Ummat di New Normal.
New normal bukanlah kehidupan yang normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Justru new normal adalah tatanan kehidupan yang berbeda dengan sebelumnya yang sebenarnya tidak normal lagi, seperti memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Meskipun kran aktivitas masyarakat dibuka, kesadaran untuk hidup dalam protokol kesehatan yang ketat sangat diperlukan.
Jaminan yang tak kalah penting adalah ketersediaan dana untuk memulihkan sejumlah keterpurukan yang terjadi di berbagai sektor, terutama ekonomi. Penerapan PSBB di satu sisi menimbulkan risiko finansial yang besar bagi negara.
Di sisi lain, membiarkan masyarakat terpapar Covid-19 akibat perilaku hidup yang ceroboh juga tidak kita inginkan. Oleh karena itu, ketersediaan dana menjadi syarat mutlak. Sumbernya bisa dari APBN maupun APBD.
Pemulihan ekonomi menjadi hal yang mendesak dilakukan setelah penanganan kesehatan. Sektor yang semestinya diutamakan untuk diselamatkan adalah UMKM sebagai tulang punggung perekonomian negara, mulai dari pedagang sayur-mayur, buah-buahan, warung makanan, sampai toko kelontong.
Data menunjukkan bahwa tahun 2018, jumlah UMKM tercatat sebanyak 64,2 juta unit dengan menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Dalam suasana pandemi Covid-19, UMKM ini merasakan dampak kelesuan yang luar biasa.
Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menambah pengeluaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid–19 sebesar Rp405,1 triliun. Tambahan tersebut digunakan untuk intervensi di bidang kesehatan, berupa penganggulangan Covid-19 sebesar Rp75 triliun, tambahan Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp110 triliun, dukungan industri melalui insentif pajak dan bea masuk serta stimulus KUR senilai Rp70,1 triliun, dan dukungan pembiayaan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19 sebesar Rp150 triliun.
Peraturan Menteri Keuangan nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 memberikan kebijakan berupa pajak ditanggung pemerintah bagi pekerja (PPh Pasal 21) danUMKM (PPh final sesuai dengan PP nomor 23 tahun 2018).
Selain itu, diberikan juga pengurangan setoran PPh Pasal 25 (bulanan), pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran PPN untuk pengajuan pengembalian (restitusi paling banyak Rp5 miliar).
Ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak yang memiliki klasifikasi lapangan usaha (KLU) baik di bidang industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, maupun jasa. Aturan ini tentu sangat membantu masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan.
Bagaimana pun, pemerintah tetap harus berupaya mengamankan penerimaan pajak untuk membiayai keperluan negara dalam masa pandemi ini. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini mengalami defisit sebesar Rp388,5 triliun akibat Covid-19.
Dari target sebelumnya sebesar Rp1.642,6 triliun, penerimaan pajak kemungkinan hanya akan mencapai Rp1.254,1 triliun. Jika ditambahkan dengan penurunan penerimaan bea dan cukai tahun ini sebesar Rp14,6 triliun atau hanya Rp208,5 triliun dari target sebesar Rp223,1 triliun, secara keseluruhan penerimaan perpajakan tahun ini hanya Rp1.462,6 triliun, atau turun Rp403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp1.865,7 triliun (data diambil dari berbagai sumber).
Kembalinya masyarakat dalam tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 diharapkan mampu menghidupkan kembali perekonomian. UMKM dapat kembali tumbuh, pelayanan pemerintah menjadi lebih produktif, belanja pemerintah sebagai alat menaikkan produk domestik bruto kembali mengalir.
Jika ini mampu diwujudkan, tidak mustahil wajib pajak kembali mampu melakukan kewajibannya sebagai warga negara. Semoga kita berhasil melalui era new normal ini dengan sebaik-baiknya.
Demikianlah pemaparan saya hari ini, semoga bermanfaat bagi kita semua.
#KklIainPadangsidimpuan2020
#PosterEkonomiUmmat
#HidupMahasiswa
#KKLDR2020
Good luck
BalasHapusOkeee ukhty
HapusThanks for information sis
BalasHapusGood luck 👍
Tq for info mel
BalasHapus